Minggu, 20 November 2016

Pengaruh Pemberlakuan MEA bagi UKM Indonesia

Pengaruh Pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) bagi UKM  Indonesia

I.                    Pendahuluan
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Deklarasi Komunitas Ekonomi ASEAN bertujuan membentuk ASEAN sebagai pasar tunggal  dan  basis  produksi  yang  menggerakkan  para  pelaku  usaha,  suatu  kawasan  dengan pembangunan  ekonomi  yang  merata,  kawasan  ekonomi  yang  berdaya  saing  tinggi  serta kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global. Dari pendasaran tujuan ini tampak bahwa akan timbul berbagai aliran investasi, penghapusan tarif dan faktor-faktor lain secara progresif, yang dapat dituangkan dalam prosedur, kebijakan, regulasi dan peraturan lainnya didalam  upaya  mengurangi  hambatan-hambatan  demi  kemajuan  bersama,   adanya pemberlakuan sertifikasi dan standardisasi atas produk dan jasa, sebagai wujud perlindungan terhadap  konsumen.  Dalam  cetak  biru  yang  ada  disebutkan  adanya  perhatian  mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah. Asean Policy Blueprint for SME Development APBSD menguraikan kerangka kerja untuk pengembangan Usaha Mikro  Kecil dan Menengah UMKM  di kawasan ASEAN. UKM mempunyai keterbatasan, yaitu hambatan dalam hal kebijakan di mana terdapat disiplin pasar yang menyebabkan UKM sulit bersaing, antara lain ketentuan ekspor, ketentuan impor di negara tujuan, syarat-syarat distribusi di luar negeri, dan dokumentasi. Keterbatasan lainnya yakni berupa kendala yaitu penyesuaian pasar di mana UKM belum memiliki kemampuan untuk melakukan ekspor secara sendiri, dan terdapat kendala persaingan antara lain standarisasi, sertifikasi, pengemasan dan pelabelan.

II.                  Isi
Pemberlakuan MEA menjadi sebuah realita yang harus dihadapi oleh berbagai sektor industri, ditengah perbandingan kebutuhan pasar dengan tenaga kerja industri yang terjadi saat ini. Ekonomi nasional saat ini banyak didorong oleh kontribusi industri kreatif dengan melibatkan banyak generasi muda yang memiliki kreatifitas dan inovasi yang berorientasi pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Namun kenyataannya banyak Kendala yang saat ini dirasakan bagi UKM diantaranya ditengarai oleh minimnya faktor pemodalan, sulitnya perizinan, faktor pasar yang lemah serta minim Daya kecintaan masyarakat terhadap produk lokal.
Dengan  diberlakukannya MEA Indonesia, membuat pasar dalam negeri menjadi lesu karena masyarakat Indonesia lebih memilih dan suka terhadap produk luar. Dan setiap tahun dampak MEA terhadap UKM Indonesia meningkat, hal ini disebabkan masih rendahnya daya saing produk asli Indonesia dibandingkan dengan produk luar yang memiliki kualitas yang bagus.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai 50 persen dari penduduk ASEAN dan jumlah pendapatan perkapita yang lebih kecil dibandingkan negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Singapore dan Thailand, maka MEA  sebenarnya lebih menguntungkan bagi pengembangan ekonomi Indonesia, terutama dalam pemerataan pendapatan, namun jika pemerataan itu tidak dilakukan dalam waktu yang cepat, Indonesia akan dapat kehilangan sumber daya manusia terbaik yang berpindah tempat untuk mencari penghidupan yang layak di luar Indonesia.
Selain itu dengan pemberlakukan MEA Indonesia dapat menjadi peluang untuk perbaikan ekonomi domestik dengan masuknya investor-investor yang berada di sekitar ASEAN, dengan asumsi bahwa Indonesia merupakan pasar potensial maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami kemajuan yang signifikan, apalagi jika disertai dengan kuatnya peran pemerintah dalam menyiapkan insan-insan professional, maka tingkat pendaptan dan pendidikan masyarakat Indonesia akan meningkat. Masyarakat Indonesia juga dapat meperluas investasi mereka dikawasan-kawasan ASEAN sehingga kemampuan produksi dan ekonomi domestik juga semakin bertambah membaik. Namun, pemerintah juga perlu membatasi dan memproteksi warga negara Indonesia yang akan berpindah mencari pekerjaan di luar Indonesia, jangan sampai mereka minim profesionalitas.
Beberapa hal harus diantisipasi dengan melakukan pembatasan-pembatasan regulative  yang bersifat khusus, diantaranya pelarangan warga asing untuk membeli dan memiliki tanah, larangan warga asing untuk mempekerjakan masyarakat lokal kurang dari 60 persen dari jumlah pekerja,larangan untuk membuat industri exploratif yang dapat mengurangi dan menggangu batas wilayah Indonesia, serta regulasi-regulasi lainnya yang dapat menciptakan exploitasi kepentingan publik sehingga MEA benar-benar menjadi peluang bagi kemajuan ekonomi nasional.
Bagi UKM di Indonesia, keberadaan MEA tentu menjadi salah satu momentum untuk meningkatkan kualitas barang dan pelayanan jasa yang diberikan. Karena secara langsung akan dihadapkan dengan pasar yang lebih luas dari sebelumnya. Tentunya dengan pemangkasan anggaran distribusi yang sangat membantu delivery barang lebih cepat dan murah.

Dampak Positif MEA Bagi UKM di Indonesia
Jika ditanggapi dengan benar dan langkah yang tepat, tentu bisa menjadi loncatan baik untuk perekonomian di Indonesia. Berikut ini berbagai dampak positif MEA bagi UMKM di Indonesia :
1.      Tenaga ahli terampil bisa terserap lebih baik di pasar luar negeri
2.    Ketersediaan barang dan jasa lebih murah karena ada pemangkasan biaya import barang jadi atau barang baku sebelum diolah di dalam negeri.
3.    Proses produksi lebih murah karena bahan baku dan mesin produksi lebih mudah didapatkan.
4.    Peluang wirausaha baru sangat tinggi karena pasar bebas memberikan jangkauan produk lebih luas, relasi bisnis lebih luas dan pengembangannya yang semakin mudah dilakukan.

Dampak Negatif MEA Bagi UKM di Indonesia
Namun jika UKM Indonesia tidak melakukan persiapan sejak dini dan tidak tepat dalam melakukan penanganan bisa jadi justru memperburuk ekonomi Indonesia Itu sendiri. Meski kecil kemungkinannya berikut ini dampak negatif MEA yang mungkin terjadi pada UKM Indonesia.
1.     Kebutuhan tenaga trampil industri perminyakan di Indonesia sangat besar, namun SDM negeri ini yang menguasai minyak cukup terbatas. Alhasil bangsa asing akan masuk ke Indonesia untuk memenuhi kekosongan lapangan pekerjaan itu. Hukum rimba akan bersaing, siapa yang berkompeten, dialah yang akan diambil.
2.  Industri kecil yang memiliki daya saing lemah akan semakin tergeser karena semakin banyak produk dengan jenis sama yang lebih murah. Contoh kasus produk mainan dari China yang dijual sangat murah di Indonesia.
3.  Sektor perdagangan akan langsung head to head baik yang besar dan yang kecil secara langsung. Alhasil mereka yang memiliki modal terbatas, sumberdaya terbatas tidak bisa langsung bersaing jika tidak dibarengi kreatifitas yang lebih baik.
Jauh dari pada itu, ada peluang yang sebenarnya sangat besar dan bisa dimanfaatkan oleh UKM di Indonesia. Pertama, sektor perdagangan E-Commerse atau bisnis online sangat terbuka luas. Kedua, sektor jasa sangat mungkin berkembang dengan adanya kebutuhan industri semakin tinggi. Misalnya jasa pengiriman barang, jasa antar jemput dan lain sebagainya. Ketiga, hal yang tidak boleh terlupakan adalah bahwa Indonesia adalah negera kepulauan yang memiliki jutaan tempat wisata menarik yang bisa dieksplorasi.

Jika UKM bisa terus menempa dirinya menjadi lebih baik dalam hal kapasitas dan strategi bisnis, tentu keberhasilan bisa diraih lebih mudah. Ingatlah bahwa UKM adalah salah satu bibit terbaik yang akan menumbuhkan ekonomi Indonesia dengan cara lebih stabil.
III.                Penutup
-Kesimpulan
UKM adalah Salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah. Namun dengan diberlakukannya MEA di Indonesia menimbulkan pengaruh yang begitu besar bagi masyarakat Indonesia  terutama bagi UKM Indonesia. Keuntungan yang didapatkan oleh para UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dengan adanya MEA akan lebih mudah menjual barang-barang produksinya ke negara-negara di ASEAN. Liberalisasi perdangangan barang di ASEAN ini menyebabkan berkurangnya biaya transportasi  dan biaya telekomunikasi para UKM dengan konsumen, selain itu. Disamping itu MEA juga dapat merugikan para UKM yaitu Industri kecil yang memiliki daya saing lemah akan semakin tergeser karena semakin banyak produk dengan jenis sama yang lebih murah. UKM yang memiliki modal terbatas, sumberdaya terbatas tidak bisa langsung bersaing jika tidak dibarengi kreatifitas yang lebih baik.

-saran
Para UKM sangat penting diperhatikan karena apabila mengelola UKM dengan baik terutama dalam segala bidang dalam pengembangan suatu usaha maka akan memberikan keuntungan yang baik bagi suatu usaha, dapat memperluas usaha, meningkatkan inovasi dan daya saing serta kreativitas yang tiada batas untuk menghadapi MEA.

IV.                Referensi

http://repository.wima.ac.id/982/1/ETR005%20%20Budianto%20Tedjasuksmana.

Manajemen Produksi Pabrik Tahu

MANAJEMEN PRODUKSI PABRIK TAHU

Alamat : Kampung Sawah Desa Setiasih Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat



INPUT
Bahan baku:
·         Kacang kedelai (300 kg)
·         Air secukupnya
·         Bibit tahu secukupnya
Bahan baku tambahan : Air perasan kunyit (250 gram)
Bahan penunjang : Kayu bakar dan potongan-potongan kayu bekas
Alat :
§  Mesin penggiling kedelai
§  Cetakan tahu ukuran 60 x 60 cm²
§  Kain penyaring/kain sutera
§  Ember besar
§  Tong besar terbuat dari kayu
§  Sendok besar
§  Tungku bakar
§  Dirigen yang bagian atasnya telah dipotong.

PROSES
Tahap – tahap pembuatan :
1.      Perendaman kedelai dalam bak besar yang berisi air bersih.
Kedelai direndam dalam air pada ember yang besar selama ± 6 jam. Catatan : Tujuannya agar kedelai lebih lentur sehingga mudah digiling. Selain itu, perendaman bertujuan agar mempermudah pemilihan kedelai yang bagus karena kedelai yang busuk atau layu akan mengambang dengan sendirinya.
2.   Pencucian kedelai dari segala macam kotoran dan kedelai yang busuk (mengapung saat perendaman). Pencucian kedelai menggunakan air mengalir. Pada tahap ini, kedelai yang mengambang dibuang.
3.    Penggilingan kedelai hingga halus. Catatan : Saat menggiling, kedelai dimasukkan bersamaan dengan air mengalir yang keluar sedikit demi sedikit supaya mempermudah proses penggilingan.
4.      Perebusan bubur kedelai cair.
Kedelai yang sudah halus dimasukkan dalam bak-bak terbuat dari semen yang didalamnya dilapisi stainless dan dibawahnya terdapat tungku untuk selanjutnya direbus. Catatan : Perebusan dilakukan selama ± 40 menit.
5.      Penyaringan bubur kedelai untuk memisahkan antara sari kedelai dari ampasnya.
Setelah direbus, akan terbentuk seperti bubur kedelai cair. Kemudian dipindahkan ke kain penyaring agar sari kedelai dapat terpisah dari ampasnya. Untuk mempermudah proses penyaringan, maka ditambahkan air sambil terus digoyang-goyangkan kain penyaringnya. Ampas tahu akan tetap bertahan dalam kain sementara sari dari kedelai akan ditampung dalam bak. Catatan: Limbah ampas tahu yang tertahan pada kain disingkirkan tetapi tidak dibuang, sedangkan sari tahu dalam bak akan diolah lebih lanjut untuk menjadi tahu.
6.      Pemisahan antara air dan sari kedelai dengan cara menggumpalkan sari kedelai.
Sari tahu yang ada dalam bak kemudian akan ditambahkan biang/bibit (air tahu) secara terus menerus sambil perlahan diaduk untuk memisahkan sari kedelai dari air biasa. Penambahan biang/bibit (air tahu) bertujuan agar sari kedelai dalam bak dapat mengendap dan menggumpal dengan baik.
Proses inipun memakan waktu ± 20 menit sampai air akan terpisah dari sarinya. Setelah itu air biasa tersebut akan disedot hingga terpisah dari sari kedelai. Catatan : Air ini tidak selanjutnya dibuang, melainkan digunakan untuk menjadi biang/bibit (air tahu) pada proses diatas.
7.      Proses pencetakan tahu.
Setelah sari kedelai menggumpal, gumpalan itulah yang nanti sesudah dicetak akan menjadi tahu. Gumpalan tahu dituangkan dalam kotak cetakan berukuran 60 x 60 cm² dan dibawahnya dialasi kain sutera. Kemudian ditutup. Catatan : Proses ini berfungsi untuk memberi bentuk pada produk tahu yang nantinya dihasilkan sekaligus untuk meniriskan air yang masih tertempel pada sari kedelai tersebut. Lama penyimpanan dalam cetakan ± 15 menit. Setelah tahu padat, penutup dibuka lalu tahu di potong-potong dengan ukuran 4 x 4 cm.
8.      Proses perebusan tahu.
Kemudian tahu yang sudah tercetak tersebut akan direbus di atas tungku selama± 1 jam. Catatan : Hal ini dilakukan untuk mengurangi kelembekan tahu. Sekaligus untuk menjadikan tahu lebih tahan lama.
9.      Pengemasan (tahu dimasukkan ke dalam dirigen yang berisi air bersih).
10.  Tahu siap dijual.
Tahapan tambahan
Pembuatan tahu kuning :
Ø  Setelah dicetak, tahu putih direbus dalam larutan kunyit sampai matang dan menguning.
Pembuatan tahu coklat (tahu goreng) :
Ø  Setelah dicetak, tahu putih digoreng sampai berwarna coklat muda.

OUTPUT
Hasil produksi berupa :
v  Tahu putih ukuran
4 x 4 cm
v  Tahu kuning ukuran
4 x 4 cm
v  Tahu coklat (tahu goreng) ukurannya tahu putih yang dipotong menjadi 2 dengan bentuk segitiga.
Jumlah produksi dalam sehari :
*      ± 900 buah tahu putih
*      ± 900 buah tahu kuning

*      ± 1500 buah tahu coklat (tahu goreng).




Ilustrasi film pendek "Bakmi Solo"

PENGANTAR BISNIS
ILUSTRASI FILM PENDEK “BAKMI SOLO”
1EB19



Nama Anggota :
1.      Karina Rusma Dewi (23216822) sebagai Kasir
2.      Kevin Aprilio (23216853) sebagai Kurir
3.      Muhammad Afrizal Rizki (24216681) sebagai Pembuat Mie
4.      Rido Lintang Yudistira (26216349) sebagai Pembeli 1
5.      Sri Winarti (28216015) sebagai Pelayan
6.      Zaenal Abidin (27216893) sebagai Pembeli 2

Pada suatu hari, Rido (pembeli 1) pergi ke sebuah tempat makan yang bernama “BAKMI SOLO” yang bertempat di Jalan Cemara Raya,Jaksampurna Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tempat makan tersebut menyediakan jasa terima pesanan via telfon. Di hari itu juga, Rido (pembeli 1) sudah berjanjian dengan Zaenal (pembeli 2). Rido (pembeli 1) telah sampai terlebih dahulu, namun Zaenal (pembeli 2) tak kunjung datang, Rido (pembeli 1) pun akhirnya menghubugi Zaenal (pemebeli 2). Tak lama kemudian Zaenal (pembeli 2) datang menghampiri Rido. Mereka disana membahas tentang tugas Akdas yang akan dikumpulkan minggu depan.
Selang beberapa menit, Sri (pelayan) menghampiri mereka dan memberi daftar menu yang sudah disediakan. Lalu Rido (pembeli 1) dan Zaenal (pembeli 2) memesan dua gelas es teh manis. Selain itu, mereka juga memesan satu menu andalan disana yaitu “MIE AYAM”. Sri (pelayan) pergi menghampiri Afrizal (pembuat mie) dan lalu pergi ke dapur meninggalkan mereka. Saat itu juga Afrizal (pembuat mie) membuat pesanan yang Rido (pembeli 1) & Zaenal (pembeli 2) pesan. Dengan mahir, Afrizal (pembuat mie) memasukan mie untuk segera di rebus terlebih dahulu. Lalu dia juga menambahkan bumbu/resep ke mangkok yang akan disajikan nanti. Setelah mie yang Afrizal (pembuat mie) masukan ke dalam panci telah matang, akhirnya Afrizal (pembuat mie) mentiriskan mie tersebut dan menaruh ke mangkok yang sudah diberikan bumbu tadi. Setelah itu Afrizal (pembuat mie) mengaduk mie tersebut supaya tercampur rata dengan bumbu yang diberi diawal tadi. Lalu, tidak lupa Afrizal memberikan ayam sebagai campuran. Akhirnya mie ayam tersebut siap disajikan. Selang waktu tersebut, Sri (Pelayan) mengantarkan minuman yang Rido(pembeli 1) & Zaenal (pembeli 2) pesan. Dan juga Sri (pelayan) mengambil mie yang sudah disajikan untuk dibawa ke meja mereka. Setelah itu Rido (pembeli 1) dan Zaenal (pembeli 2) menikmati mie ayam yang mereka pesan. Setelah mereka menghabiskan mie ayam itu. Mereka bergegas membayar ke kasir lalu pulang. Karina (kasir) yang bertugas sebagai kasir menerima uang dari mereka. Lalu mengembalikan uang kembalian mereka. Tak lama, Karina (kasir) mendapat telfon dari pelanggan dari sebuah perusahaan yang dipesan melalui telfon. Akhirnya Karina menerima pesanan tersebut. Tak lama pesanan tersebut sudah siap untuk diantar, akhirnya Karina (kasir) memberikan kepada Kevin (kurir) untuk diantar ke alamat tersebut. Lalu Kevin (kurir) langsung bergegas pergi meninggalkan Karina (kasir) untuk mengantarkan pesanan tersebut.